UMRAH SYAWAL 1445 H
- Thaif
- Tiket Pesawat PP
- Akomodasi / Hotel
- Visa Umrah & Asuransi
- Transportasi Bersyarekah
- Konsumsi Selama Program
- Profesional Handling Selama di Saudi
- Handling Bandara
- Mutawwif Berbahasa Indonesia Berpengalaman
- Ziarah/City Tour Seuai Program
- Bimbingan Manasik Umroh
- Air Zam-Zam 5 Liter (bila diizinkan)
- Biaya Upgrade Tiket Pesawat
- Pembuatan Passport
- Biaya Kelebihan Bagasi
- Tour diluar Program
- Biaya pengiriman barang
- Pengeluaran Pribadi
- Keperluan Khusus Pribadi
KETENTUAN PENDAFTARAN UMROH PT EMIRZA KARIMAH WISATA
( Jiddy Al Aziz Tour )
I.PENDAFTARAN DAN PELUNASAN
- Pendaftaran harus di sertai pembayaran uang muka sebesar Rp. 10.000.000 / jamaah dan tidak bersifat mengikat, pengembalian sesuai dengan biaya yang sudah dikeluarkan pihak Travel ke Vendor.
- Pendaftaran yang dilakukan 30 hari sebelum keberangkatan harus langsung dibayar lunas.
II.PEMBATALAN
Jamaah yang melakukan pembatalan dikenakan denda dengan ketentuan:
- PT Emirza Karimah Wisata berhak membatalkan pendaftaran jamaah yang belum membayar uang muka atau pelunasan sesuai batas waktu yang telah ditentukan (1 bulan sebelum tanggal keberangkatan).
- Penolakan Visa atas wewenang kedutaan Negara, sedangkan tiket sudah diterbitkan sebelum permohonan visa disetujui, maka biaya visa tidak dapat dikembalikan dan Jamaah dikenakan denda pembatalan dan administrasi sesuai dengan kondisi terkait pihak Airlines, Hotel dan Agen di luar negeri.
- Jamaah menyatakan tidak berkeberatan jika terjadi penundaan keberangkatan umroh yang disebabkan oleh penolakan / penundaan / keterlambatan pemberian izin visa umroh dari Kedutaan Kerajaan Saudi Arabia oleh karena itu Jamaah mempunyai pilihan untuk :
- Menunggu sampai izin visa keluar
- Membatalkan keberangkatan umrohnya dan mengganti biaya-biaya persiapan umroh yang terlanjur di keluarkan.
- Jika atas keinginan sendiri Jamaah membatalkan keberangkatan Umroh maka Jamaah bersedia untuk:
- Dikenakan denda seharga tiket pesawat bila pembatalan dilakukan 21 s/d 34 hari sebelum keberangkatan.
- Dikenakan denda 70 % dari harga paket bila pembatalan dilakukan 8 s/d 20 hari sebelum keberangkatan
- Dikenakan denda 90 % dari harga paket bila pembatalan dilakukan 4 s/d 7 hari sebelum keberangkatan
- Dikenakan denda 100 % dari harga paket bila pembatalan dilakukan 1 s/d 3 hari sebelum keberangkatan
III. HAK DAN KEWAJIBAN
PT Emirza Karimah Wisata berhak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu melakukan perubahan biaya Umroh bagi Jamaah yang telah melunasi namun belum berangkat sesuai kebijakan pihak terkait yakni:
- Harga Visa
- Perubahan Jadwal keberangkatan umroh tergantung pada ketersediaan kursi pesawat dan Harga Tiket.
- Perubahan Hotel dan Harga Hotel dari Pihak Hotel/Agent.
- Jamaah yang berusia di atas 65 Tahun, harus ada Surat Keterangan Sehat dan wajib ada pendampingan.
- Dalam hal hotel-hotel ternyata penuh, PT Emirza Karimah Wisata berhak mengganti dengan hotel lain yang setaraf sesuai dengan pertimbangan dan konfirmasinya.
- Jamaah hamil wajib melampirkan surat keterangan dokter yang ditunjuk oleh perusahaan penerbangan.
PT Emirza Karimah Wisata tidak bertanggung jawab atas kejadian-kejadian sebagai berikut:
Kecelakaan, kehilangan koper dan keterlambatan tibanya koper akibat tindakan pihak Maskapai Penerbangan, Hotel-hotel dan alat pengangkutan lainnya.
- Bilamana kehilangan koper terjadi bukan akibat tindakan pihak-pihak tersebut diatas, maka standard penggantian didasarkan pada ketentuan maskapai penerbangan yang digunakan.
- Kehilangan barang, penahanan, titipan barang (bonded baggages) di airport maupun di hotel.
- Biaya bersangkutan dengan karantina, pemogokan, force majeur, banjir, kerusuhan dan bencana alam lainnya.
- Sebab-sebab lain yang berada diluar kemampuan PT Emirza Karimah Wisata.
- Dalam keadaan force majeur PT Emirza Karimah Wisata berhak, tanpa pemberitahuan merubah rencana perjalanan, baik susunan maupun jadwalnya
- Pimpinan Rombongan / TL PT Emirza Karimah Wisata berhak meminta Jamaah untuk keluar dari rombongan, apabila Jamaah membuat kerusuhan/kekacauan.
- Jamaah tersebut diharuskan mengatur perjalanannya sendiri, dan tidak menuntut uangnya kembali.
- Segala langkah kebijaksanaan dan keputusan yang diambil atau diputuskan oleh PT Emirza Karimah Wisata sebagai Penyelenggara, merupakan keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
IV.LARANGAN
- Jamaah dilarang keras membawa barang-barang yang dilarang seperti: narkotika dan psikotropika, senjata api dan lain sebagainya.
- Jamaah juga tidak dibenarkan membawa oleh-oleh yang berlebihan sehingga patut dianggap sebagai barang dagangan.
- Jamaah dilarang untuk pisah dari rombongan tanpa ijin dan bila tidak kembali ke rombongan sampai saat kepulangan, maka PT Emirza Karimah Wisata berhak untuk melapor ke pihak yang berwajib dan menuntut pihak keluarga atas kerugian yang ditimbulkan
- Pelanggaran atas larangan pada angka IV.01 dan IV.02 diatas, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Jamah
V.PENUTUP
Dengan mengikuti Program Umroh PT Emirza Karimah Wisata, semua Jamaah dianggap mengetahui dan menyetujui semua ketentuan dalam syarat dan kondisi ini.
Saya telah membaca dan setuju atas ketentuan pendaftaran yang dikeluarkan oleh PT. PT Emirza Karimah Wisata ( Jiddy Al Aziz Tour ).
Pesan Paket
- Thaif
- Tiket Pesawat PP
- Akomodasi / Hotel
- Visa Umrah & Asuransi
- Transportasi Bersyarekah
- Konsumsi Selama Program
- Profesional Handling Selama di Saudi
- Handling Bandara
- Mutawwif Berbahasa Indonesia Berpengalaman
- Ziarah/City Tour Seuai Program
- Bimbingan Manasik Umroh
- Air Zam-Zam 5 Liter (bila diizinkan)
- Biaya Upgrade Tiket Pesawat
- Pembuatan Passport
- Biaya Kelebihan Bagasi
- Tour diluar Program
- Biaya pengiriman barang
- Pengeluaran Pribadi
- Keperluan Khusus Pribadi
KETENTUAN PENDAFTARAN UMROH PT EMIRZA KARIMAH WISATA
( Jiddy Al Aziz Tour )
I.PENDAFTARAN DAN PELUNASAN
- Pendaftaran harus di sertai pembayaran uang muka sebesar Rp. 10.000.000 / jamaah dan tidak bersifat mengikat, pengembalian sesuai dengan biaya yang sudah dikeluarkan pihak Travel ke Vendor.
- Pendaftaran yang dilakukan 30 hari sebelum keberangkatan harus langsung dibayar lunas.
II.PEMBATALAN
Jamaah yang melakukan pembatalan dikenakan denda dengan ketentuan:
- PT Emirza Karimah Wisata berhak membatalkan pendaftaran jamaah yang belum membayar uang muka atau pelunasan sesuai batas waktu yang telah ditentukan (1 bulan sebelum tanggal keberangkatan).
- Penolakan Visa atas wewenang kedutaan Negara, sedangkan tiket sudah diterbitkan sebelum permohonan visa disetujui, maka biaya visa tidak dapat dikembalikan dan Jamaah dikenakan denda pembatalan dan administrasi sesuai dengan kondisi terkait pihak Airlines, Hotel dan Agen di luar negeri.
- Jamaah menyatakan tidak berkeberatan jika terjadi penundaan keberangkatan umroh yang disebabkan oleh penolakan / penundaan / keterlambatan pemberian izin visa umroh dari Kedutaan Kerajaan Saudi Arabia oleh karena itu Jamaah mempunyai pilihan untuk :
- Menunggu sampai izin visa keluar
- Membatalkan keberangkatan umrohnya dan mengganti biaya-biaya persiapan umroh yang terlanjur di keluarkan.
- Jika atas keinginan sendiri Jamaah membatalkan keberangkatan Umroh maka Jamaah bersedia untuk:
- Dikenakan denda seharga tiket pesawat bila pembatalan dilakukan 21 s/d 34 hari sebelum keberangkatan.
- Dikenakan denda 70 % dari harga paket bila pembatalan dilakukan 8 s/d 20 hari sebelum keberangkatan
- Dikenakan denda 90 % dari harga paket bila pembatalan dilakukan 4 s/d 7 hari sebelum keberangkatan
- Dikenakan denda 100 % dari harga paket bila pembatalan dilakukan 1 s/d 3 hari sebelum keberangkatan
III. HAK DAN KEWAJIBAN
PT Emirza Karimah Wisata berhak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu melakukan perubahan biaya Umroh bagi Jamaah yang telah melunasi namun belum berangkat sesuai kebijakan pihak terkait yakni:
- Harga Visa
- Perubahan Jadwal keberangkatan umroh tergantung pada ketersediaan kursi pesawat dan Harga Tiket.
- Perubahan Hotel dan Harga Hotel dari Pihak Hotel/Agent.
- Jamaah yang berusia di atas 65 Tahun, harus ada Surat Keterangan Sehat dan wajib ada pendampingan.
- Dalam hal hotel-hotel ternyata penuh, PT Emirza Karimah Wisata berhak mengganti dengan hotel lain yang setaraf sesuai dengan pertimbangan dan konfirmasinya.
- Jamaah hamil wajib melampirkan surat keterangan dokter yang ditunjuk oleh perusahaan penerbangan.
PT Emirza Karimah Wisata tidak bertanggung jawab atas kejadian-kejadian sebagai berikut:
Kecelakaan, kehilangan koper dan keterlambatan tibanya koper akibat tindakan pihak Maskapai Penerbangan, Hotel-hotel dan alat pengangkutan lainnya.
- Bilamana kehilangan koper terjadi bukan akibat tindakan pihak-pihak tersebut diatas, maka standard penggantian didasarkan pada ketentuan maskapai penerbangan yang digunakan.
- Kehilangan barang, penahanan, titipan barang (bonded baggages) di airport maupun di hotel.
- Biaya bersangkutan dengan karantina, pemogokan, force majeur, banjir, kerusuhan dan bencana alam lainnya.
- Sebab-sebab lain yang berada diluar kemampuan PT Emirza Karimah Wisata.
- Dalam keadaan force majeur PT Emirza Karimah Wisata berhak, tanpa pemberitahuan merubah rencana perjalanan, baik susunan maupun jadwalnya
- Pimpinan Rombongan / TL PT Emirza Karimah Wisata berhak meminta Jamaah untuk keluar dari rombongan, apabila Jamaah membuat kerusuhan/kekacauan.
- Jamaah tersebut diharuskan mengatur perjalanannya sendiri, dan tidak menuntut uangnya kembali.
- Segala langkah kebijaksanaan dan keputusan yang diambil atau diputuskan oleh PT Emirza Karimah Wisata sebagai Penyelenggara, merupakan keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
IV.LARANGAN
- Jamaah dilarang keras membawa barang-barang yang dilarang seperti: narkotika dan psikotropika, senjata api dan lain sebagainya.
- Jamaah juga tidak dibenarkan membawa oleh-oleh yang berlebihan sehingga patut dianggap sebagai barang dagangan.
- Jamaah dilarang untuk pisah dari rombongan tanpa ijin dan bila tidak kembali ke rombongan sampai saat kepulangan, maka PT Emirza Karimah Wisata berhak untuk melapor ke pihak yang berwajib dan menuntut pihak keluarga atas kerugian yang ditimbulkan
- Pelanggaran atas larangan pada angka IV.01 dan IV.02 diatas, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Jamah
V.PENUTUP
Dengan mengikuti Program Umroh PT Emirza Karimah Wisata, semua Jamaah dianggap mengetahui dan menyetujui semua ketentuan dalam syarat dan kondisi ini.
Saya telah membaca dan setuju atas ketentuan pendaftaran yang dikeluarkan oleh PT. PT Emirza Karimah Wisata ( Jiddy Al Aziz Tour ).